Bewara GSP - DKUPP Kabupaten Subang
menggelar sidak produk makanan dan minuman yang kadaluarsa. Hal tersebut guna
memberikan kepastian dan kenyamanan konsumen saat berbelanja di toko modern,
Senin (13/5).
Selain itu menjelang Lebaran
nanti, masyarakat akan memburu pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Dan pihak DKUPP memastikan barang dagangan, seperti parcel atau produk lainnya,
di toko modern tersebut layak konsumsi dan belum kadaluarsa. Sidak digelar di Alfamart, Indomaret, Toserba
Yogya dan toko modern atau mini market lainnya.
Dari hasil sidak itu, Tim
menemukan adanya produk kadaluarsa yang masih dijual. Produk yang dijual
walaupun sudah expired (kadaluarsa) terdiri dari roti dan kerupuk, sangat
berbahaya jika dibeli dan dikonsumsi oleh pembeli. Karena akan merusak
kesehatannya. Kepala Bidang Perdagangan DKUPP
Subang H.
Nurudin menyatakan, pihaknya menggelar sidak ke 5 toko modern yang
ada di Subang.
Sidak tersebut merupakan agenda kegiatan rutin menjelang
Lebaran. Hal itu untuk mengetahui berbagai produk yang dijual termasuk
perincian harga dan kemasannya serta masa kadaluarsanya. Nurudin menghimbau, pihak toko modern yang
menjual parcel, agar memberi keterangan produka apa saja di belakang kemasan.
Dan juga keterangan expirednya. Sehingga konsumen mengetahui dengan pasti.
Sementara itu pihak Toko Modern Andi mengatakan, dirinya mengaku tidak teliti
ketika melakukan pengecekan produk yang di jual, dan tidak akan memajang lagi
produk yang sudah expired.