Bewara GSP - Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, terminal car yang saat ini tengah
dibangun mulai bisa beroperasi pada April-Mei 2020 mendatang. Hal itu
diutarakan dalam jumpa pers bersama awak media usai melakukan rapat internal
bersama pihak-pihak terkait di Site Office PTRPW Consortium, Desa Patimban,
Minggu (23/6). Kehadiran Menteri Perhubungan ke Patimban sekaligus
memberikan pemberian sertifikat Basic Safety Training-Kapal Layar
Motor(BST-KLM) pada warga terdampak pelabuhan Patimban.
Menurut Budi, sejauh
ini progress pembangunan berjalan dengan baik sesuai dengan timline yang telah
ditetapkan. Selain itu, kunjungan tersebut berkaitan dengan koordinasi dengan
Pemerintah Kab. Subang untuk melakukan percepatan pembangunan.
Sejauh ini kata Menhub, progress Car Terminal sudah mencapai 35 persen
dalam pembangunannya serta 29 persen untuk progress pembangunan secara
keseluruhan. Menhub juga menyebutkan,
rencana operasi awal car terminal pada akhir tahun 2019 batal terlaksana.
Mengingat ada kendala dalam pekerjaan access road menuju Pelabuhan Patimban
terkait dengan pembebasan lahan.
Budi
menambahkan, mengenai kendala pembebasan lahan pihaknya akan terus
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun apabila musyawarah gagal
dicapai kata sepakat, akan diambil jalan konsinyasi ganti rugi lahan.
Sementara
itu, Bupati Subang H. Ruhimat menuturkan, kehadiran Menteri Perhubungan ke
Patimban merupakan suatu perhatian dari Pemerintah. Dalam hal ini kata Bupati
H.Ruhimat, kaitanya dengan Pembangunan pelabuhan Patimban juga hal yang
berkaitan dengan sosial masyarakat.
Mengenai pembebasan lahan, H.
Ruhimat menyebut persoalan pembebasan lahan perlu untuk dikaji lebih jauh dan
dilihat dari beragam aspek. Sebab kata Ruhimat, selain masih ada warga yang
menolak, warga yang sudah setuju melepaskan tanahnya pun ada keterlambatan
dalam pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Turut hadir
dalam kunjungan Menteri Perhubungan ke Patimban yakni Dirjen Perhubungan laut
beserta pejabat Kemenhub lainnya, jajaran SKPD terkait Kab. Subang, Muspika
Kec. Pusakanagara, Danlanal Cirebon serta warga penerima sertifkat BST-KLM. (Pe)