Bewara GSP- Ketua PAN Subang Asep
Rochman Dimyati menyarankan Bupati Subang untuk memilih Direktur BUMD yang
kompeten dan ahli di bidangnya. Dengan itu BUMD yang mati suri bisa menggeliat
kembali dan mampu menghasilkan PAD.
Ketua DPD PAN Subang Asep Rochman Dimyati mengatakan, adanya
BUMD-BUMD di Kabupaten Subang seharusnya bisa meningkatkan tajinya. Sehingga
mampu menyumbangkan PAD yang maksimum untuk Pemda Subang. Karena hingga saat
ini keberadaan BUMD-BUMD di Kabupaten Subang kurang maksimal memberikan
sumbangsih PAD nya.
Dijelaskan Asep, terkait BUMD yang sudah diatur dalam
undang-undang. Dimana tertuang bahwasanya ada 11 persayaratan untuk menjadi
komisaris dan pengawas BUMD. Dan ada 12 persyaratan untuk menjadi Dirut BUMD.
Jika kemudian dari pimpinan BUMD tidak ada persayaratan yang sesuai dengan UU,
Perbup, Perda dan lainnya. Maka tidak akan mungkin ada BUMD yang mati suri.
salah satu contoh persayaratan
bahwa seorang Direktur BUMD harus bisa menguasai sistem management perusahaan
dan undang – undang perusahaan. Mampu mempertanggung jawabkan laporan dalam
RUPS (rapat umum pemegang saham).
Sementara ini di Subang Dirut BUMD nya hanya
sebatas Direktur saja, tidak bisa ada inovasi untuk berkerjasama dengan pihak
swasta untuk memajukan BUMDnya, sehingga menghasilkan PAD yang bagus. Selanjutnya
kata Asep, meski menempatkan direktur BUMD tersebut menjadi hak prerogatif
bupati, tetapi menurut Asep, perlu membentuk tim seleksi.
Yang nantinya akan
menseleksi calon-calon direktur sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sementara itu Kabag Ekonomi Setda Subang Tarwan pernah mengatakan, jumlah BUMD
di Kabupaten Subang ada 6 BUMD diantaranya adalah PT BPR, PT Bank Syariah, PT
BPR Karya Utama, Perumda Tirta Rangga Subang , PT Subang Enegeri Abadi dan PT
Subang Sejahtera. Saat ini BUMD Di subang membutuhkan kepiawaian dan inovasi
untuk meningatkan kegiatan nya agar menghasilkan PAD .(pe)