Bewara GSP - Mengatasi pencemaran sungai
yang diduga berasal dari limbah pabrik akan menjadi fokus DPRD Subang ke depan. Hal itu disampaikan anggota DPRD Subang Elita
Budiarti, yang menegaskan tidak boleh pabrik membuang limbah ke sungai.
Erlita mendengar informasi dari provinsi, bahwa ada
sejumlah perusahaan di Subang, Purwakarta dan Karawang yang mencemari Sungai
Cilamaya. Tetapi, kata dia, tidak semua perusahaan di Subang mencemari sungai
tersebut, karena ada yang sudah watertreatment-nya baik. Untuk membuktikan,
bahwa ada perusahaan yang watertreatment-nya tidak baik akan dilakukan
penelusuran ke lapangan.
Elita menyebutkan,
kunci untuk mengatasi pencemaran sungai yang berasal dari limbah pabrik itu,
harus ada pada watertreatment-nya. Jika ini dilakukan dengan baik, pencemaran
sungai tidak akan terjadi . Elita menyebutkan, pencemaran sungai di
Subang telah menjadi isu di tingkat provinsi. Anggota DPRD Provinsi, kata
Elita, sudah menghubunginya untuk mengatasi persoalan pencemaran sungai
tersebut. (pe)