Bewara GSP - Setelah
partai politik berhasil mendudukan kadernya di DPRD, mereka meminta kenaikan
bantuan keungan dari Pemda Subang. Saat ini tahun 2019 bantuan keungan untuk
partai politik bersumber dari APBD Subang sebesar Rp1.500 per perolehan suara.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang,
Udin Jazudin mengatakan, bantuan keuangan untuk partai politik terus mengalami
kenaikan. Sebelumnya bantuan sebesar Rp 1.277 per perolehan suara. Udin mengatakan, kenaikan bantuan keuangan
tersebut berdasar PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Udin
mengatakan, telah menyampaikan aspirasi dari
partai politik tersebut kepada bupati.
Selain itu bantuan keuangan partai politik tersebut digunakan untuk
kegiatan-kegiatan partai politik seperti pendidikan politik kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekjend DPD Partai NasDem Kabupaten Subang, Yadi Setiadi
Munggaran mengatakan, usulan kenaikan bantuan partai politik boleh saja karena
ada aturannya. Namun itu juga partai politik tidak bisa memaksa, harus melihat
kondisi keuangan daerah. berdasarkan
permendagri tentang bantuan keuangan parpol, bantuan tersebut diprioritaskan
untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
(pe)
Bantuan Keuangan Parpol Hasil Pemilu 2019
Partai Perolehan Suara Jumlah
1. PDIP 152.438 Rp 228.657.000
2. Golkar 140.746 Rp 211.119.000
3. Gerindra 102.424 Rp 153.636.000
4. PKB 99.624 Rp 149.936.000
5. NasDem 77.092 Rp 115.638.000
6. Demokrat 69.835 Rp 104.752.500
7. PKS 67.771 Rp 101.656.500
8. PAN 55.713 Rp 83.569.500 9. PPP 27.355 Rp 14.032.500
Total 792.998 Rp 1.189.497.000
** Keterangan: Nilai bantuan Rp1.500