Bewara GSP - Lembaga Swadaya
Mayarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Subang
pertanyakan keberadaan apoktik swasta di dalam lingkungan RSUD Subang. “Kenapa
bisa ada Apotik Swasta di dalam lingkungan rumah sakit, ini jelas menyalahi
aturan dan juga terindikasi praktek monopoli,” Ujar ketua (LSM) Anti Korupsi
Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Subang Warlan SE kepada Pasundan Ekspres,
kemarin (10/16).
Selain itu, menurut Warlan pengadaan obat di RSUD Subang tidak
menggunakan harga sesuai E katalog, namun sama dengan harga apotik umum. Selanjutnya, menurutnya diduga ada indikasi konflik
kepentingan dalam penyediaan obat di RSUD Subang.
Obat-obatan di selalu saja
habis, bahkan obat sekelas antibiotik saja ga ada. Ini ada apa?? Saya
mempertanyakan kenapa pembelian obat selalu ada penunjukan kepada apotik-apotik
milik para dokter senior,”
Warlan menegaskan, pihaknya akan melaporkan
kejanggalan-kejanggalan di RSUD Subang kepada bupati Subang Sementara
itu, PLT Dirut RSUD Subang Agus Sopyan sampai berita ini diterbitkan belum
memberikan konfirmasi, Sambungan telepon dan SMS tidak mendapat jawaban. (pe/ded/cup)