Bewara GSP - Kementrian Perhubungan melalui Direktorat
Jenderal Perkeretaapian menggelar Konsultasi Publik, dalam rangka penyusunan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan dan pengoperasian Jalur
Kereta Api Akses Pelabuhan Patimban di Aula Desa Bojong Tengah, Rabu (2/10).
Kasi Pengembangan Jaringan Dirjen Perkeretapian Kemenhub Awang Meindra
menuturkan, kegiatan Konsultasi Publik ini dilakukan untuk memperoleh izin
lingkungan. Dengan konsultasi ini, diharapkan, adanya masukan-masukan dari
public dan masyarakat yang terdampak nanti mengenai beragam potensi dan dampak
lingkungan yang terjadi. Secara umum kata Awang, Rel kereta ini akan
melintasi wilayah 15 desa dari 7 Kecamatan. Nantinya jalur kereta api ini akan
dibangun kurang lebih sepanjang 28 Km.
“Untuk dari Pagaden Baru sampai ke
Patimban itu ada 28 Km, tapi yang 2 Km itu karena di backup area masuknya Amdal
Pelabuhan. Nah kita akan analisis yang 26 Km itu,”
Sementara
itu, Lamidi dari Konsultan Puskotling Indonesia yang menggarap Amdal menyebut,
kegiatan konsultasi ini dilakukan meliputi beberapa seperti pengumuman rencana
kegiatan. Penjelasan prakiraan dampak yang akan muncul serta penerimaan saran,
pendapat dan tanggapan dari masyarakat.
Lamidi
juga menyebut, pihaknya juga akan menganalisis dampak serta potensi yang muncul
dari mulai tahap pra konstruksi, kontruksi hingga tahap operasi. Lalu,
Pemerhati lingkungan dari Masyarakat Peduli Alam Subang (Mapas) Ade Wahyudin
mengatakan, berharap konsultasi publik mengenai kereta api ini juga
memperhatikan dampak mengenai sawah teknis.
Sebab kata Ade, Subang merupakan
daerah produksi pangan ke tiga di Jawa Barat dan ke lima nasional. Sehingga,
jika tadi dikatakan nanti akan ada pembebasan lahan untuk jalur kereta api,
termasuk nanti tol akan mengurangi. Meski begitu, dampak lingkungan,
dampak ekonomi juga sosial harus menjadi perhatian dan rekomendasi kedepannya.
Masukan-masukan dan pendapat juga dating dari unsur aparatur desa, tokoh
masyarakat maupun para petani. Pasca konsultasi publik, dipilih beberapa perwakilan
untuk ikut dalam siding Komisi Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Subang.
Kegiatan Konsultasi Publik ini turut dihadiri Camat Pusakanagara,
Pamanukan, Tambakdahan serta Pusakajaya, Kepala Desa Rancaudik, Bongas, Bojong
Tengah, Pusakajaya, Pusakaratu, Gempol, Kalentambo dan Patimban, Aktivis
Lingkungan, Muspika Kecamatan Pusakajaya, tokoh masyarakat, lembaga-lembaga
desa. (pe)