Bewara GSP - Pembangunan jalur kereta
api menuju Pelabuhan Patimban mulai masuki penyusunan Analisis mengenai dampak
lingkungan (Amdal). Rencananya jalur kereta api ini akan dibangun sepanjang 28
Km dari sekitar Stasiun Pagaden Baru hingga ke Desa Patimban.
Kasi Pengembangan
Jaringan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Awang Meindra menyebut, rencana jalur
rel kereta api akses Patimban akan melintasi 7 Kecamatan dengan 15 desa.
Bahkan
kata Awang, rencananya trase jalur rel kereta api juga akan berdampingan dengan
jalan tol menuju Pelabuhan Patimban. Mengenai
wilayah yang akan dilewati, dalam paparanya, Awang menjelaskan desa desa yang
terlewati jalur rel diantaranya Desa Neglasari, Pagaden dan Kamarung Kecamatan
Pagaden, Desa Karangsari, Kihiyang Kecamatan Binong, Desa Sukadana, Jatimulya
Kecamatan Compreng, Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan, Desa Bongas Kecamatan
Pamanukan, Desa Bojong Tengah, Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya, serta Desa
Pusakaratu, Gempol, Kalentambo, Patimban Kecamatan Pusakanagara.
Sementara
itu, Lamidi dari Konsultan Puskotling Indonesia yang menggarap Amdal
mengatakan, mengenai perencanaan jalur rel, perpotongan jalur-jalur yang akan
dilintasi juga sudah disiapkan. Perpotongan yang dimaksud dianataranya seperti
jalan raya, sungai, saluran irigasi juga jaringan pipa gas.
Saat ini
kata Lamidi, yang tengah dilaksanakan terlebih dahulu adalah penyusunan AMDAL
untuk memperoleh izin lingkungan. Ke depan akan dilakukan survey, pendataan
juga wawancara untuk menganalisis dampak-dampak yang dapat terjadi dengan
pembangunan ini. (Pe)
Kecamatan Pagaden : Neglasari
– Pagaden Kamarung
Kecamatan
Binong : Karangsari - Kihiyang
Kecamatan
Compreng : Sukadana - Jatimulya
Kecamatan Tambakdahan : Rancaudik
Kecamatan
Pamanukan : Bongas
Kecamatan
Pusakajaya : Bojong
Tengah - Pusakajaya
Kecamatan
Pusakanagara
: Pusakaratu – Gempol – Kalentambo - Patimban