Bewara GSP - Polres Subang telah
melakukan pencetakan blanko Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) sebanyak 2.000
kartu. SIM yang bisa digunakan untuk pembayaran e-Tol, e-Tilang dan pembayaran
elektronik lainya itu, siap diedarkan bagi para pemohon SIM di Kabupaten
Subang.
Kasatlantas Polres Subang melalui Baur Sim, Aiptu Harry Santoso mengaku
sudah mencetak blanko smart SIM sebanyak 2000 kartu. Namun, pihaknya masih
menunggu instruksi dari Korlantas Polri untuk launching Smart SIM tersebut. Dia
pun mengaku masih menunggu intruksi dari Korlantas Polri untuk megintegrasikan
Smart SIM ke bank yang sudah ditunjuk untuk bekerjasama. Pasalnya, Smart SIM
ini memiliki fungsi sebagai deposit uang dan juga alat pembayaran.
Adapun prosedur untuk
mendapatkan Smart SIM, lanjut dia, sama dengan permohonan untuk SIM biasa.
Seperti pemohon harus mengikuti uji teori, praktek dan membayar PNPB. Hanya
saja bentuk tampilan SIM nya saja yang berbeda.
Dijelaskannya pula bahwa
para pemohon SIM yang datang ke Mapolres Subang, sudah mengetahui tentang
keberadaan Smart SIM tersebut. Mereka berharap agar Smart SIM bisa segera
diberlakukan. Sementara itu Pemohon SIM, Epul (35) mengaku ingin sekali
memiliki Smart SIM tersebut. Pasalnya, bisa digunakan untuk pembayaran e-Tol. (PE)