Bewara GSP - Pekerja Seks Komersial
(PSK) merebak di Kabupaten Subang, baik warga Subang asli dan pendatang.
Minimnya anggaran pembinaan, membuat Dinas Sosial Kabupaten Subang tidak bisa
menjangkau PSK secara keseluruhan.
Data dari Yayasan Resik pada tahun 2015 ada
sebanyak 1.500 orang PSK di Kabupaten Subang.
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Sosial dan Napza Dinas Sosial
Kabupaten Subang, Dedi Ruhaedi mengatakan, tahun 2019 pihaknya hanya menggelar
kegiatan pembinaan di empat kecamatan untuk para PSK sebanyak 126 orang.
Seperti di Kecamatan Pamanukan, Blanakan, Ciasem dan Pagaden. Kegiatan
pembinaan, untuk menyadarkan para PSK tidak melakukan pekerjaannya lagi sebagai
PSK, namun terkendala dengan anggaran yanng sangat minim. Bisa dibayangkan
untuk per tahun hanya ada di 4 kecamtaan saja. Padahal PSK yang belum tersentuh
sangat banyak.
Dijelaskan Dedi, PSK terbagi dalam dua macam. Pertama,
PSK langsung. PSK yang berada di tempat prostitusi dan terang-terangan. PSK
tidak langsung, PSK online dan berprofesi ganda. Pihaknya mengklaim, lebih
susah untuk membina PSK tidak langsung, dikarenakan tidak akan ketahuan secara
kasat mata. PSK di Kabupaten Subang yang dilakukan pembinaan, 95 persen PSK
tersebut merupakan janda dan juga umurnya bervariatif 25-50 tahun.
Permasalahan
PSK yang merebak tersebut, dikarenakan tuntutan ekonomi dan kemudahan
mendapatkan uang secara instan. Para PSK yang ada susah untuk dibujuk mengikuti
pelatihan di balai pelatihan PSK di Pasar Rebo – Jakarta. (pe)