Bewara GSP - Camat Pusakanagara Drs
M. Rudi MM menyebut pembahasan mengenai Perda RTRW Subang menyangkut soal
Pelabuhan Patimban masih terus berlangsung. Terakhir, pihaknya kembali
melaksanakan focus grup disucussion (FGD) soal rencana detail tata ruang (RDTR)
mengenai Kota Baru Patimban.
“Soal perda termasuk tata ruangnya masih terus di
bahas, mengenai perubahanya apalagi termasuk soal Pelabuhan Patimban yang
merevisi tata ruang sekian ribu hektare memerlukan rekomendasi dari pemerintah
pusat, dan saat ini masih terus dibahas,” kata Rudi, kemarin (1/11).
Bahkan
kata Rudi, Perda RTRW Kab. Subang merupakan salah satu dari puluhan Perda yang
tengah menjadi kajian dan didalami untuk penerbitan rekomendasi perubahan Perda
RTRW. Sebab, pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional
(PSN).
Mengenai
wilayah Kecamatan Pusakanagara sendiri dalam diskusi yang muncul, unsur-unsur
yang ada dalam Kota Baru Patimban diantaranya area perumahan, perkantoran,
central business distrik (CBD), jasa pendidikan dan kesehatan. Rudi
pun mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan soal ini.
Sebab dirinya, para
Kepala Desa juga bersama unsur Pemkab Subang hingga Kementerian terkait masih
terus membahas soal Perda RTRW termasuk saat ini mengenai RDTR Kota Baru
Patimban. Namun yang ia ketahui, mengenai daerah industri Kab. Subang, yang
akan menjadi daerah kawan industry diantaranta Kec. Cipeundeuy, Kalijati,
Purwadadi, Pabuaran, Cibogo, Pagaden dan Cipungara. (pe)