Bewara GSP - Tahun 2019 sudah sampai
di bulan November, namun realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2019 dinilai masih rendah. Pada waktu
tahun anggaran 2019 yang hampir habis, hal tersebut menyebabkan diviasi
anggaran yang lumayan.
Dihimpun dari berbagai sumber, pertengahan bulan di penghujung
triwulan ketiga 2019, serapan anggaran belanja langsung baru mencapai kurang
lebih 52,25 persen. Ironisnya apabila diurutkan berdasarkan capaian tiap OPD,
serapan terendah justru ada pada instansi yang selalu mendapatkan porsi
anggaran terbesar. Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
dengan realisasi serapan baru 45,74 persen. Disusul Dinas Pemukiman dan
Perumahan (Kimrum) 35,5 persen, Dinkes 37,24 persen, dan Dinas Ketahanan Pangan
23,56 persen, yang seluruhnya pekerjaan fisik.
Hal tersebut tentu mendapat
pandangan serius dari berbagai pihak. Termasuk dari politisi kawakan Hendra
Purnawan, atau yang akrab disapa Boeng. Dia berharap ketegasan Bupati dan Wakil
Bupati Subang dapat agar lebih mengoptimalkan kerja setiap OPD.
Menurutnya, mestinya Sekda selaku ketua TAPD
mampu berperan aktif melakukan monitoring terhadap rendahnya serapan anggaran
yang terjadi setiap tahun, terutama pada tahun 2019. Sekda selaku ketua TAPD
dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya penyerapan anggaran
rendah.
Kemudian berani memberikan reward and punishment terhadap kepala OPD
yang mampu optimal menyerap anggaran. “Kalau mungkin sampai akhir tahun nanti
masih ada OPD yang serapannya di bawah 70 persen, kepala dinas yang berangkutan
wajib meninggalkan jabatannya.
Ini penting, karena rendahnya penyerapan
anggaran tersebut akan berpengaruh terhadap DAK dan anggaran lainnya dari pusat
di tahun yang akan datang,” pungkasnya.(pe)