Bewara GSP - Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)
berlakukan penyesuaian tarif pada bulan Januari 2020, berdasarkan Keputusan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27
Desember 2019, tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol
Cikopo-Palimanan.
Tarif baru berlaku pada tanggal 3 Januari 2020 mulai pukul 00.00
WIB. Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2005, tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol
dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian
tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4,93
persen. Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol
Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, untuk
Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000, Golongan II Rp 177.000 dari Rp
153.000, Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000, Golongan IV Rp 222.000 dari
Rp 255,000 dan Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000.
Badan Usaha Jalan
Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM),
yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas
keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta
kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.Menurut Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya,
Firdaus Azis “ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan
layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan.
BPJT
telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah
dipenuhi Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada
tahun 2019 bersama dengan ASTRA Infra Solutions, telah dilakukan peningkatan
jalan yang disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km.
Kemudian,
pendalaman jalan di median sepanjang 55.7 km guna mencegah terjadinya crossing
kendaraan ke arah yang berlawanan, yang disebabkan pengendara mengantuk dan
over speed. Pemasangan guardrail telah terpasang sepanjang 10 km, yang juga
dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32.8 km dan terdapat 11 unit lampu
strobo di titik rawan.
Sementara itu General Manager PT LMS tol Cipali
Suyitno mengatakan, dalam H-2 tahun baru banyak kendaraan yang melintas mencapai
puluhan ribu kendaraan yang di bagi penjumlahannya dalam 3 shift. Biasanya
mencapai 60 ribu perhari kendaraan yang melintas, namun ledakan akan terjadi
pada H-1 dan pada saat tahun baru. (pe)
Tarif Tol Cipali Tahun 2020
Golongan I Rp 107.500 dari Rp 102.000
Golongan II Rp 177.000 dari Rp 153.000
Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000
Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000
Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000.