Bewara GSP - Dinas Perumahan dan Kawasan
Pemukiman (DPKP) Subang mengklaim program rehab rumah tidak layak huni di
Kabupaten Subang pada 2019 ini melebihi dari target.
Dari 100 unit pertahun
yang ditargetkan Bupati Subang, DPKP sukses merehab dan membangun sebanyak
1.164 unit rumah warga. Untuk program ini, bersumber dari bantuan Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat. Demikian yang dijelaskan Kepala DPKP Ida
Sudaryat belum lama ini.
Menurut Ida Program yang melebihi target hingga 1000%
ini, jelas Ida, diantaranya adalah sepak terjang Bupati yang aktif melakukan
komunikasi dan koordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
Lebih jauh Ida merinci, jumlah
rutilahu yang dilakukan renovasi dari pemerintah pusat sebanyak 634 unit dengan
masing-masing penerima sebesar Rp17.500 ribu atau senilai Rp11.005 miliar,
untuk pembangunan rumah sebanyak 70 unit dengan masing-masing penerima mendapat
subsidi Rp35 juta atau total senilai 2.045 miliar.
Sementar dari pemerintah Provinsi, pada tahun
ini Subang mendapat kuota 460 unit rumah yang direnovasi dengan total senilai
Rp8.050 miliar.
Pada 2020
mendatang, DPKP menargetkan sekitar 2.367 unit rumah untuk dilakukan renovasi
atau peningkatan kualitas dan atau pembangunan baru. Ida Sudaryat menegaskan,
jumlah tersebut sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat di luar dari
program Subang (ts)