Bewara GSP - Pengelola
destinasi wisata Pondok Bali ditargetkan bisa memberikan penghasilan asli
daerah (PAD) lebih dari Rp200 juta per tahun.
Saat ini Disparpora Kabupaten
Subang tengah membuka lelang pengelolaan dan pemanfaatan asset destinasi wisata
Pondok Bali. Dari Pondok Bali ini targetkan bisa mendapat PAD di atas
Rp200 juta per tahun,” Demikian yang diungkap Kabid Destinasi Wisata dan Produk
Pariwisata Disparpora Subang, Euis Hartini.
Plt Sekretaris Disparpora Subang
itu mengatakan, destinasi wisata Pondok Bali merupakan asset Pemda Subang yang
diharapkan memberikan kontribusi berupa PAD. Kerjasama yang nantinya dengan
pihak swasta dalam bentuk sewa.
Euis mengatakan, akan menjadi
pertimbangan dari tim seleksi manakala pihak swasta telah berpengalaman
bergerak dalam bidang kepariwisataan. Selain itu, juga perlu adanya tenaga
teknis administrasi di bidang kepariwisataan minimal sarjana di bidang
pariwisata.
Menurut Euis kerjasama
pengelolaan dan pemanfaatan asset destinasi wisata Pondok Bali antara Pemda
Subang dengan pihak pengelola direncanakan selama lima tahun. Agar pengelola
bisa memiliki waktu yang cukup untuk menjadikan Pondok Bali sebagai destinasi
wisata unggulan.
Sementara itu, bagi yang berminat untuk mengikuti
lelang tersebut agar menyampaikan dokumen sesuai persyaratan ke Dispapora
Subang pada 7-13 Januari 2020, pembukaan dan penawaran pada 14 – 20 Januari
2020, proses negosiasi dan presentasi 21-23 Januari 2020.(pe)