Bewara GSP - Perkumpulan Penyandang Disabilitas
Indonesia (PPDI) menyebut Kabupaten Subang belum ramah terhadap disabilitas.
Dari sisi regulasi Pemda belum memeiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang
Disabilitas sehingga fasilitas publik belum ramah terhadap disabilitas.
Ketua PPDI Kabupaten Subang, Dasuki Hidayat
mengatakan, masih jauh Kabupaten Subang disebut sebagai kabupaten ramah disabilitas.
Menurutnya, masih banyak fasilitas publik di Subang belum ramah disabilitas.
Dasuki
Hidayat mengatakan, Perda tentang Disabilitas sangat penting sebagai
wujud kepedulian Pemda terhadap disabilitas. Tidak adanya Perda, membuat
pemangku kebijakan tidak fokus memperhatikan disabilitas. Dasuki
menyatakan, beberapa daerah telah memiliki Perda disabilitas.
Dia berharap agar
Subang turut juga memiliki perda tersebut. “Di Subang belum ada, masih lambat,”
ujarnya.
Dia menyampaikan, perlu ada
kesadaran semua pihak mengenai disabilitas. Kesadaran dari pemerintah yakni
kebijakan yang berpihak pada disabilitas. Selain itu juga, perlu adanya
kesadaran dari penyandang disabilitas atas hak-haknya sebagai warga negara.
(pe)