Bewara GSP - Animo masyarakat Pamanukan
dan Sukasari dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
mengalami peningkatan drastis dalam 3 Minggu terakhir di awal tahun 2020 .
Setiap harinya, petugas pelayanan SKCK di Mapolsek Pamanukan mencatat
ada sekitar 25-30 orang mengurus SKCK untuk keperluan melamar kerja. Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan melalui Kanit Itelkam Iptu
RA Ganie mengatakan, diawal tahun 2020 hingga hari ini 22 Januari 2020, pemohon
SKCK di Polsek Pamanukan mengalami peningkatan cukup drastis.
Menurut Ganie, Peningakatan animo
masyarakat ini dalam membuat SKCK berkaitan dengan banyak dibukanya lowongan
kerja di pabrik-pabrik garmen dikawasan Ciasem, Purwadadi dan Kalijati. Ganie
menambahkan, pelayanan SKCK dibuka setiap hari kerja pada pukul 08.00 Wib
hingga 15.00 Wib.
Sedangkan hari Sabtu, pelayanan dimulai pukul 08.00 Wita
hingga 11.00 Wita. Walaupun terjadi peningkatan secara signifikan,
pihaknya menegaskan tidak ada penambahan personel dalam pelayanan SKCK dan
blanko SKCK pun masih mencukupi Kata Ganie, peningatakan jumlah
kepengurusan SKCK ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga bulan depan.
Pengurusan SKCK, imbuhnya, juga tidak sampai 30 menit. Sebab tergantung
dari pihak pemohon dalam mengisi form yang diberikan pihak kepolisan.
Selain itu pihaknya mengimbau pada masyarakat yang hendak mengurus SKCK,
melengkapi persyaratan sesuai yang ditentukan. Seperti fotokopi KK, KTP atau
Suket, pas foto 4×6 dengan background merah sebanyak 3 buah.
Sementara
untuk mengurus SKCK juga diwajibkan membayar Rp 30 ribu yang masuk sebagai
Penghasilan Negara Bukan Pajak. Jumlah dan ketentuan biaya pencarian SKCK ini
sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, Tentang PNBP,” (AN-Ptmn)