![]() |
(Ilustrasi poto) |
Bewara GSP - Awal tahun 2020 ini, ribuan pencari kerja di Kabupaten
Subang membuat kartu kuning ke Disnakertrans Subang. Hal itu sejalan dengan
banyaknya pabrik yang membuka lowongan kerja dan sebagain karyawanya ingin
memperpanjang kontrak kerjanya.
Kepala Seksi Informasi dan Bursa kerja
Disnakertrans Kabupaten Subang H. Deden Almansur mengatakan, di awal tahun 2020
ini banyak pabrik yang membuka lowongan pekerjaan. Hal terebut dimanfaatkan
oleh banyak warga subang yang ingin bekerja di perusahaan – perusahaan seperti
pabrik dan juga perbankan.
Dijelaskan Deden, adanya perusahaan-perusahaan
tersebut dimungkinkan membuka lowogan kerja untuk pemenuhan tenaga kerja dan
juga ada yang pekerjanya dikontrak sehingga ketika habis kontrak otomatis harus
ada pengisian kekosongan pekerja lagi.
Namun
banyak perusahaan
di Kabupaten Subang yang tidak melaporkan lowongan kerja ( recruitment ) ke
Disnakertrans Subang. Padahal hal tersebut harus dilaporkan mengenai WLL (wajib
lapor lowongan kerja) sesuai UU no 13 tahun 2003 dan juga diperkuat oleh
Permenaker no 39 tahun 2016. Karena itu,
pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada perusahaan- perusahaan, namun tetap
saja banyak perusahaan di Kabupaetnn Subang yang tidak melaporkan WLL nya ke
Disnakertrans.
Deden menjelaskan, tahun
2019 ada sekitar 31.360 pencaker yang membuat kartu kuning. Apakah diterima
atau tidak nya di perusahaan masih belum terdata. Sedangkan di bulan Januari
2020 ada sebanyak 3.049 pencaker yang membuat kartu kuning. (pe)