Bewara GSP - Bupati Subang H Ruhimat
menginstruksikian semua unsur mengikuti dan mendukung Program Triple Untung
Bapenda Jawa Barat. Melalui surat edarannya, Bupati Subang meminta kepada semua unsur mendukung
Program Triple Untung yang bisa memudahkan para wajib pajak kendaraan.
Selama
berjalan 9 hari, Samsat Subang sudah memperoleh Rp2 miliar dalam Program Triple
Untung. Bupati Subang H. Ruhimat dengan
surat edarannya Nomor : KU.03.02/622/Bapenda mengatakan, dalam rangka mendukung
Gerakan Subang Pelopor Taat Pajak dan Program Triple Untung Bapenda Jawa Barat
2020, kepala perangkat daerah dan camat memfasilitasi sosialiasi dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Bupati menyampaikan kepada
masyarakat mengenai adanya Program Triple Untung. Kang Jimat meminta kepada para kepala SKPD agar
menginstruksikan kepada para jajarannya untuk melakukan pendataan bagi
kendaraan para pegawai.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan
Daerah Wilayah Kabupaten Subang Dr. Hj. Oom Nurrohmah, M.Si mengatakan,
pihaknya terus memaksimalkan Program Triple Untung. Dukungan Bupati Subang melalui surat
edarannya, membuat pihaknya lebih massive lagi untuk melakukan sosialisasi dan
ajakan terhadap masyarakat agar mau memanfaatkan Triple Untung.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC
mengatakan, selama 9 hari berjalan Program Triple Untung di Samsat Subang sudah
memperoleh hasil Rp2 miliar dan terus berjalan. Dijelaskan Ahmad, hal yang
harus dipahami adalah ketika wajib pajak kendaraan membayarkan pajak
kendaraannya, akan membantu program pemerintah dalam pembangunan.
Seperti
pembangunan di desa-desa melalui anggaran- anggran desa, karena bersumber dari
pajak. “Pembanguan infrastruktur dan pembangunan lainnya, baik di tingkat
kecamatan, desa dan lainnya, bermuasal dari pajak yang dibayarkan wajib pajak.
Maka dari itu, mari taat pajak agar pembangunan di berbagai daerah menjadi
lebih baik lagi,” tandasnya. (pe)