Bewara GSP - Pantai Pondok Bali hingga kini belum ada yang mengelola. Potensi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 pun akhirnya hilang akibat belum
adanya pihak ketiga yang mengelola. Agar
adanya PAD yang masuk ke Pemda dari Pondok Bali, Anggota Komisi 2 DPRD Subang,
Lutfi Isror mendorong agar Disparpora kembali membuka lelang pengelolaan Pondok
Bali.
Lutfi mengatakan, meskipun lelang yang
dilakukan telah gagal karena alasan adminstrasi perlu dilakukan lelang segera.
Jangan sampai asset Pemda Subang tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya selama ini memang ada PAD dari
Pondok Bali. Jangan sampai potensi itu saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik
untuk menghasilkan PAD.
Sementara
itu, Tokoh Pantura H. Hermansyah mengkritik Dinas Pariwisata Pemuda dan
Olahraga (Disparpora) belum kunjung melelangkan pengelolaan pantai pondok Bali.
Bahkan ia juga menyentil peristiwa gagal lelang yang terjadi di awal tahun 2020
ini.
“Ini
karena ketidaktegasan Pemda Subang melalui Disparpora. Kemarin itu kan mau
lelang, tapi malah terjadi lelangnya, malah di pending?” ucap Hermansyah.
Hermansyah menyebut dengan terus turunnya waktu lelang, membuat pengelolaan
pondok Bali serta potensi pemasukan pada Pemda Subang menjadi tidak jelas.
Masih menuruat Hermansyah masyarakat
sendiri sebetulnya mengharapkan bagaimana Pantai Pondok Bali bisa dikelola dan
dikembangkan secara maksimal dan profesional. H Herman berharap, Pemda
bisa tegas dan secepatnya melaksanakan proses lelang pengelolaan pantai Pondok
Bali. Saat ini yang ia ketahui, hingga awal tahun ini belum ada pemasukan bagi
PAD Pemda Subang.
Pondok Bali juga saat ini dijaga oleh warga
atau pemuda setempat. – Tahun 2018 PAD dari sewa pengelolaan Pondok Bali
mencapai Rp200 juta
– Hingga
8 Juni 2019 masih ada yang mengelola pihak Pondok Bali, yakni CV Satu Putri
–
Kontraknya hanya satu tahun.
– Kini
tidak ada pihak ketiga yang mengelola asset Pemda tersebut untuk menghasilkan
PAD.
–
Disparpora Subang di awal tahun 2020 sudah berusaha mengadakan lelang untuk
pengelolaan Pantai Pondok Bali .
– Namun
lelang gagal, dengan alasan tidak lengkapnya administrasi dari peserta lelang.
– Tahun
ini belum ada kejelasan PAD dari Pondok Bali tersebut. (pe)