Bewara GSP - Pemda
Subang mau tidak mau mengikuti kebijakan pusat mengenai penghentian proses
pengadaan barang/jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Hal tersebut
diungkapkan Kepala BP4D Subang, H. Sumasna. Berdasarkan
data, total DAK untuk Subang tahun 2020 sebesar Rp456.518.768.000. Sementara
untuk DAK fisik sebesar Rp98.996.457.950. DAK yang saat ini sudah diproses
sebesar Rp700.000.000 untuk Dinas Pertanian.
Dia mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan
tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik tahun 2020, untuk
bidang kesehatan dan pendidikan tidak dihentikan.pembatalan kegiatan
fisik ini jelas berdampak pada pembangunan yang telah direncanakan. Pemda
memahami hal tersebut karena situasi saat ini tengah berupaya mencegah
penyebaran covid-19.Sumasna menuturkan, saat ini juga Pemda tengah melakukan
pergeseran sejumlah anggaran.
Pemda tengah menyusun anggaran sebesar Rp113
milar untuk penanganan covid-19. Uang tersebut diperuntukan seperti untuk
penyiapan sembako hingga penambahan fasilitas kesehatan di RSUD untuk
penanganan covid-19.Sementara itu, mengenai skema bantuan sembako masih menunggu
skema dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Pemda saat ini tengah fokus
pada tiga hal pelayanan urusan dasar di tengah covid-19 ini. Yaitu urusan
kesehatan, sosial, dan trantibum. Urusan tersebut berada di dinas kesehatan,
RSUD, dinas sosial, BPBD, dinas ketahanan pangan dan Satpol PP. DPRD Usulkan Limpahan Perjalanan Dinas.
Sementara itu, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Subang, meminta agar
unsur pimpinan DPRD Kabupaten Subang, merasionalisasi anggaran perjalanan dinas
dilimpahkan guna penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Subang. Hal tersebut
dijelaskan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Subang,
Hendra Purnawan atau akrab disapa Boeng Selasa (31/3).
Dijelaskan Boeng, penanggulangan Covid-19 adalah kepentingan bersama dan
memerlukan dana yang besar, maka alangkah baiknya anggaran untuk perjalanan
dinas anggota DPRD Kabupaten Subang dialihkan.
Usulan tersebut, kata
Boeng, sudah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Subang, dan mendapat
persetujuan dari Fraksi Golkar dan PKS. Baginya, dalam keadaan seperti sekarang
ini bukan berarti kunjungan atau perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Subang
tidak penting, namun kondisi penyebaran covid-19 sudah dianggap darurat dan
harus segera ditanggulangi.(pe)
-DAK
Kabupaten Subang tahun 2020 Rp456.518.768.000
-DAK fisik sebesar Rp98.996.457.950
-DAK yang sudah diproses Rp700.000.000 untuk Dinas Pertanian
-DAK fisik sebesar Rp98.996.457.950
-DAK yang sudah diproses Rp700.000.000 untuk Dinas Pertanian