Bewara GSP - Setelah 1 orang warga
Subang positif Covid-19, Pemda Subang menetapkan status Kejadian Luar Biasa
(KLB). Dengan status KLB ini gugus tugas memaksimalkan percepatan penanganan
Covid-19. “Iya dengan adanya satu orang saja positif Covid-19 menjadi status
KLB untuk Subang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Nunung
Syuhaeri Selasa (7/4) di Kantor
Bupati Subang.
Dia mengatakan, Subang belum termasuk ke dalam zona merah
Covid-19. Nunung mengatakan, penetapan zona
merah dilakukan ketika terjadi lonjakan angka yang positif Covid-19. Sebelumnya,
Nunung mengajak semua pihak terlibat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti misalnya aparat pemerintah hingga ke tingkat RT aktif melaporkan bila
ada warganya baru datang dari zona merah. Selain itu, kata dia, untuk mencegah
penyebaran Covid-19 dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi penumpang kendaraan
umum khususnya yang dari luar daerah. Nunung mengatakan penyemprotan
disinfektan pun telah dilakukan secara massal hingga ke tingkat desa.
Diharapkan cara itu efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang
terpenting juga masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan
yang mendesak. “Kami himbau untuk tetap di rumah, kalau tidak penting-penting
sekali tidak harus keluar,” katanya.(pe)