Bewara GSP - Masyarakat Subang diminta untuk menerima, dan
tidak menolak jenazah pasien terpapar susfect covid-19 untuk dimakamkan di
pemakaman umum. Termasuk pasien yang positif, terjangkit wabah covid-19.
Direktur RSUD Ciereng Kabupaten Subang dr.
Ahmad Nasuhi menyatakan, penolakan pemakaman jenazah pasien terpapar covid-19
itu, sempat terjadi di salah satu Kecamatan di Subang. Padahal kata Ahmad,
pemakaman jenazah pasien terpapar suspect covid-19 itu, dilakukan sesuai dengan
protokoler pemulasaraan jenazah covid-19.
Artinya aman dan tidak menular ke
yang lain, bahkan bagi para petugas yang memakamkan, menggunakan APD lengkap. Ahmad menyatakan, untuk jenazah pasien terpapar
susfect covid-19, sebelumnya RSUD melakukan pemulasaraan jenazah dengan
menggunakan bungkus plastik, kemudian dikafani, dan jenazah di masukkan di
dalam sebuah peti jenazah. Sementara itu pernyataan yang sama dikatakan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Nunung Syuhaeri, ada kesan buruk di
masyarakat, terkait terhadap pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam
pengawasan (ODP) termasuk ODP dari hasil rapid test positif, yang perlu
dijelaskan, agar pandangan miring itu tidak pernah terjadi.
Nunung
menyatakan, untuk antisipasi Dinkes Subang dalam waktu dekat ini, segera
membeli sejumlah peti jenazah, jika sewaktu-waktu ada yang meninggal akibat
terpapar susfect covid-19. "Peti jrnazah itu rencananya akan kita simpan
di RSUD, sebagian kita simpan di gudang," pungkasnya. (r2i)