Bewara GSP - DPRD Subang menginginkan pengelolaan dana CSR (Coporate Social
Responsibility) dilakukan secara serius, terstruktur dan terorganisir oleh
Pemerintah. Hal ini lantaran banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR nya
keluar daerah Kabupaten Subang.
Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS, Asep
Hadian mengaku pernah menemukan perusahaan yang sudah menyalurkan dana CSR nya.
Namun tidak ada kejelasan atau bukti yang otentik penyaluran dana CSR tersebut. Jika
dana CSR dari perusahaan itu bisa terorganisir dan struktur dengan baik, lanjut
Asep, hal ini akan membantu Pemerintah dalam menangai persoalan tertentu.
Apalagi di tengah pandemi covid-19, merupakan ujian terhadap
perusahaan-perusahaan di Kabupaten Subang untuk menyalurankan dana CSR nya.
Belum lagi, kata dia, CSR dari Industri yang ada di Kabupaetn Subang. Dimana
untuk penyaluran CSR nya belum optimal.” Saat ini sedang dilakukan perbaikan
Perda CSR. Kita berharap pemerintah harus ada keseriusan dalam pembenahan CSR.
Harus ditata dan dikelola dengan baik. Produknya sudah, payung hukum nya sudah,
DPRD subang juga sudah menetapkan Perda CSR tersebut, namun tetap harus di
evaluasi dahulu oleh Provinsi,” pungkasnya. (pe)