Bewara GSP - Bupati Subang, Kang
Jimat, hari Selasa 7 Juli 2020, membuka kegiatan Rembuk Stunting secara virtual
yang diikuti oleh Forkompinda Kabupaten Subang, Ketua TP PKK, Kecamatan,
Puskesmas, RSUD, OPD terkait dan organisasi wanita.
Kepala BP4D Kabupaten Subang dalam paparannya
menyampaikan penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara
konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber
daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting.
Dalam pelaksanaannya,
upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap
perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Ada
8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting :
Aksi #1 Melakukan
identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam
pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #2 Menyusun
rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #3 Menyelenggarakan
rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi #4
Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan
desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi #5
Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa
dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi #6
Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat
kabupaten/kota.
Aksi #7 Melakukan
pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka
stunting kabupaten/kota.
Aksi #8 Melakukan
review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting
selama satu tahun terakhir.
Bupati Subang
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan rembuk stunting dengan
metode virtual. Terkait hal itu
kang jimat menghimbau agar rembuk stunting dilakukan dengan serius dan
menghasilkan komitmen yang terbaik dalam upaya mewujudkan Zero stunting di
Kabupaten Subang.
Kang Jimat
menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang telah berupaya
menurunkan angka stunting di Kabupaten Subang dari 3,26% di tahun 2018 menjadi
2,6% di tahun 2019
Kang Jimat dalam
sambutannya menginstruksikan penanganan stunting di Kabupaten Subang yaitu:
1. Kaji secara
mendalam permasalahan yang terjadi dalam menurunkan angka stanting
2. lakukan
analisis yang tepat dalam merumuskan kebijakan penting.
3. Susun kegiatan
yang tepat dan menyeluruh 4. Bangun komitmen publik dalam mewujudkan masyarakat
Kabupaten Subang sehat dengan meningkatkan kualitas kualitas gizi anak menuju
stanting tahun 2023.
Kang Jimat juga
menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim
Satgas stunting Kabupaten Subang dan perangkat daerah yang terlibat dalam
kegiatan rembuk stunting.
Pada kegiatan
tersebut turut ditandatangani berita acara rembuk stunting dan penandatanganan
dukungan atau komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten
Subang.
Kegiatan rembuk stunting
dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan oleh narasumber dari Bappeda
provinsi dan presentasi 5 panel Dinas, yaitu Dinas Kesehatan, Dispemdes, Dinas
Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika . (Patimbannews-AN)