Bewara GSP - Para petambak tradisional
di Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan yang jadi korban limbah tambak udang
vaname mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Pancasila (LBH
MAPANCAS) Jawa Barat. Mereka merasa sudah tidak
mendapat perhatian dari pemerintah.
Bahkan mereka curiga anggota dewanpun lebih
memihak pengusaha udang vaname ketimbang memperjuangkan nasib petani tambak
tradisional yang jumlahnya ratusan orang. Demikian yang katakana
perwakilan petambak tradisional Blanakan, Acep Suryana, bersama rekan-rekannya
didampingi tokoh warga Blanakan, Bambang Marwoto, saat bertemu dengan jajaran
LBH MAPANCAS Jabar, Rabu (1/7/2020).
Mewakili para petambak, tokoh
masyarakat Kecamatan Blanakan, Bambang Marwoto, mendesak pemerintah
memperhatikan petambak tradisional dengan mengupayakan langkah antisipasi
pencemaran limbah vaname dan memperbaiki pendangkalan saluran tambak. Dia menyampaikan, hasil uji laboratorium Dinas
Lingkungan Hidup Jabar jelas menyatakan limbah udang vaname mencemari
lingkungan.
Bahkan Ombudsman Jabar sudah memerintahkan agar tambak udang vaname
ditutup sementara. Pimpinan LBH MAPANCAS Jabar, Sachrial, SH, didampingi
Aji Saptaji, SH, menegaskan siap membantu memperjuangkan nasib para petambak
tradisional Blanakan. Sebelumnya diberitakan, ratusan petambak
ikan tradisional di Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan mengeluhkan memburuknya
kehidupan mereka semenjak hadirnya aktivitas usaha tambak udang vaname.
Selain penghasilan mereka anjlok, kehadiran
tambak intensif udang vaname yang limbahnya ditengarai mencemari lingkungan
mengakibatkan ribuan warga terancam kehilangan mata pencaharian sehari-hari.
Ketua kelompok petambak tradisional Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan, Acep
Suryana, mengungkapkan kondisi menderitanya para petambak dalam beberapa tahun
terakhir sejak kehadiran tambak intensif vaname.
Acep menyebut, budidaya intensif udang vaname di daerahnya merupakan hal
baru dan hanya dilakukan oleh beberapa orang bermodal besar. (PatNews*AN)