PATIMBAN USULKAN 1.000 HEKTARE TANAH TIMBUL
Bewara GSP - Tanah timbul di Desa Patimban sudah mulai didata oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Subang. Hal ini dikonfirmasi Kepala Desa Patimban melalui Kasi Pemerintahan Wastum.
Dikutip dari Pasundanekspres, data tanah timbul yang berkaitan dengan program reforma agraria telah diajukan kepada BPN Kabupaten Subang. BPN juga selaku instansi yang tergabung dalam GTRA Kabupaten telah melaksanakan survey lapangan. Wastum menyebut, data hasil survey lapangan telah dipegang oleh BPN Kabupaten Subang untuk proses selanjutnya. Ia menyampaikan, data untuk tanah timbul di Patimban terbilang lambat karena data lahan yang terbilang banyak dan menyebar.
Tanah timbul di Desa Patimban sendiri menyebar di tiga dusun yakni Tanjung jaya, Galian serta Genteng. Dengan adanya program TORA tersebut, ia berharap dapat meminimalisir masalah dikemudian hari terkait dengan kepemilikan tanah dan riskan tumpang tindihnya pengelolaan tanah tersebut.
Tentunya dari aspek legalitas juga, dengan program ini diharapkan dapat menjadikan aspek kepastian hukum lebih kuat termasuk menghindarkan pengakuan batas-batas wilayah. (pe)
